Bismillahirrahmanirrohim
Alhamdulillah
Wassholatu Wassalam Ala Rasulillah
Ikhwaniy Fillah...
Ibadah Qurban merupakan salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Islam sekali setahun yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah pada musim haji. Ibadah ini ditandai dengan dilakukannya penyembelihan hewan ternak yg selanjutnya disebut hewan qurban.
Ritual keagamaan ini disebut-sebut berdasarkan peristiwa sejarah besar yang dialami oleh baginda Nabi Ibrahim as. bersama keluarganya yang disebutkan dalam Al Quran.
Namun adakah perintah yang tegas dalam kitab suci-Nya tentang berqurban ini.
Dalam bahasa Arab kata yang bermakna menyembelih adalah ذبح namun kata tersebut hanya bermakna sekedar menyembelih yang belum memenuhi makna berqurban itu sendiri. Nah, kata yang bermakna berqurban dalam bahasa Arab ialah نحر kemudian kata inilah yang digunakan oleh Al Quran dalam QS. AlKautsar :2.
Ada hal unik serta dapat menambah keimanan bagi kita umat muslim yaitu kata نحر tersebut hanya disebutkan 1 (satu) kali dalam Al Quran Al Karim dalam bentuk kata perintah (fiil 'amr) yaitu hanya terdapat pada ayat;
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah" (QS. Al-Kausar 108: Ayat 2)
Hal ini sejalan dengan waktu pelaksanaannya yakni sekali setahun. Berbeda dengan kata ذبح dan padanan katanya yang disebutkan 9 kali dalam Al Quran.
Sungguh suatu keserasian yang sangat luar biasa. Seolah Allah Subhanahu Wata'ala memberikan pesan kepada kita bahwa sekecil apapun perintah darinya tetap harus ditunaikan.
Semoga Allah Subhanahu Wata'ala selalu melimpahkan pada kita limpahan rezekinya dan Ilmu yang bermanfaat. Aamiin.
By. Rahim Alwasilah
No comments:
Post a Comment